Selasa, 26 Juli 2011

Lebih jauh tentang PTC


Kepanjangan dari PTC adalah Paid To Click!, yang artinya kita akan “dibayar untuk mengklik… iklan”. Banyak para pelaku internet yang nampaknya sudah tahu akan program ini, namun nampaknya jauh lebih banyak lagi yang tidak mengetahuinya.

Paid To Click (PTC) atau dibayar untuk melakukan klik adalah salah satu metode populer untuk menghasilkan uang dari internet. Sudah banyak orang sukses (mudah-mudahan saya termasuk hehe..) dengan bisnis PTC ini. Penghasilan lumayan besar, hitung-hitung pekerjaan sampingan tanpa mengeluarkan modal.
PTC termasuk kedalam jenis program GPT (Get Paid To Program). Ada beragam jenis program seperti ini selain PTC, diantaranya Paid To Read email, Paid To Sign up, Paid To Online Survey, Paid To Review Product, dan masih banyak lagi. Namun dari kesemua jenis program GPT tersebut, yang nampaknya cukup mudah untuk dilakukan dan terbukti menghasilkan adalah PTC.
Bagaimana skema bisnis PTC?
Di jagad internet, sudah terdapat milyaran website. Semua website ini dibuat oleh seseorang tentunya dengan tujuan orang lain dapat mengunjungi website tersebut. Lazimnya, semua pengelola website ingin agar websitenya terkenal dan banyak memperoleh kunjungan atau biasa disebut traffic.
Nah, agar memperoleh traffic yang besar, pengelola website akan mengiklankan websitenya di jagad maya ini. Salah satu metode iklan adalah dengan PTC.
Misalnya pengelola website A mendaftarkan websitenya ke salah satu website program PTC. Pengelola website A harus membayar sebesar Rp 1.000.000 untuk 1000 kunjungan setiap hari ke websitenya selama sebulan.
Selanjutnya, kita sebagai member website PTC ditugaskan untuk melakukan klik terhadap link website yang nantinya akan mengantarkan kita ke website A. Kita akan memperoleh bayaran sesuai ketentuan dari website PTC.
Simpel bukan?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PTC Lokal Yang Telah Terbukti Kompetensinya:

DbClix
BuxOKE